PROFIL KUA PALABUHANRATU
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, bahwa atas rahmat dan
inayah-Nya
hingga kami dapat menyusun “Profil
Kantor Urusan Agama Kecamatan Palabuhanratu”. profil ini disusun
untuk menjadi acuan untuk mengenal, mengetahui dan menilai secara umum kondisi
objektif dari KUA Kec. Palabuhanratu
sebagai salah satu bagian unit birokrasi Kementerian agama RI.
Profil yang kami susun ini bersifat terbuka bagi masukan maupun
kritik dari berbagai pihak demi penyempurnaan ke depan. Maka atas segala
dukungan awal atas penyusunan profil ini
serta berbagai langkah penyempurnaannya berikutnya kami haturkan terima kasih
dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan bimbinganNya kepada kita dalam melaksanakan tugas amin .
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Palabuhanratu, Januari 2016
H.Asep
Akmal Hasan,M.Ag
A. Pendahuluan
Kantor urusan agam ( KUA ) kecamatan merupakan
unit kerja kementerian agama yang secara institusional berada paling depan dan
menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat
dibidang keagamaan.
Kantor
urusan agama (KUA) memiliki peranan penting dalam memberikan layanan keagamaan
kepada masyarakat,tentunya tidak hanya sebatas ruang lingkup pernikahan akan
tetapi dalam hal-hal lainynya.seperti : ibadah sosial,penghalalan,kemitraan
umat,memperdayakan ekonomi,melalui pengelolaan zakat,infaq,dan
shadaqah,penerangan keagamaan,pendidikan keagamaan,dan persoalan kerukunan
beragama.
Adapun
profil ini di susun dalam rangka untuk lebih meningkatkan kinerja dalam
pelayanan keagamaan dalam masyarakat,yang diantaranya:
1. Internal : profil ini dijadikan self control dan
tolak ukur dari kemampuan kinerja dan peranan yang selam ini telah dilakukan.
2. eksternal : profil ini diharapkan untuk memberikan
gambaran tentang kondisi objektif kantor urusan agama kec.palabuhanratu
kab.sukabumi
B. Riwayat
Singkat Kecamatan
Pada
tahun 1901 Kabupaten Sukabumi mendirikan 6 Kewadanaan yaitu :
Cicurug,Cibadak,Cisaat,Jampang Tengah,Palabuhanratu,dan Jampang Kulon. Pada
tahun 1956 secara bersamaan di dirikan KUA disetiap Kecamatan maka KUA Palabuhanratu
berdasarkan informasi yang layak dipercaya sudah ada sejak 1901, yang pada saat
itu segala urusan pencatatan pernikahan dilaksanakan dibalai nikah, letaknya
disekitar Masjid Agung Palabuhanratu.
Seiring
dengan perjalanan waktu, dan laju pertumbuhan masyarakat yang demikian pesat,
dan ditambah dan dengan adanya perluasan bangunan masjid, maka hal tersebut
berpengaruh terhadap tatat ruang sehingga Tahun 1984 KUA Kecamatan
Palabuhanratu berpindah ke JL.Badak Putih Kel.Palabuhanratu dengan luas tanah
yang dipergunakan untuk bangunan KUA adalah 260 M2 dan dibangun
dengan menggunakan dana dari anggaran APBN, dan pada saat itu yang menjadi
kepala adalah H.Hasan Basri. Dan sejak tahun 2010 KUA Kec.Palabuhanratu
berpindah ke JL.Jajajway sebidang tanah dengan status pinjam pakai dari
pemerintah daerah Kab. Sukabumi dengan Luas tanah 4000 M2 dan Luas bangunan 11
x 12 M perpindahan tersebut dipengaruhi pembangunan gedung sekretariat
pemerintah daerah Kab.Sukabumi yang berpindah ke Kecamatan Palabahunratu.
C.Keadaan Umum KUA Kecamatan Palabuhanratu
1. Letak Geografis
KUA Palabuhanratu Terletak di JL.Jajaway
Kelurahan Palabuhanratu kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
a. sebelah Utara : Kecamatan Cikidang
b.Sebelah Selatan : Kecamatan Simpenan
c. Sebelah barat
: Kecamatan Cikakak
d. Sebelah Timur : Kecamatan Bantargadung
Terletak disebelah selatan kabupaten sukabumi dengan
luas wilayah 10,287,985 ha yang terdiri dari satu kelurahan dan sembilan desa,
dengan jumlah penduduk 917.000 jiwaterdiri dari 39.776 KK.
2. kondisi geografis
Keadaan
Iklim Kecamtan Palabuhanrau pada umumnya tidak jauhberbeda dengan kecamatan
lainnya yang ada di kabupaten sukabumi. Dengan kisaran 18-36 cc dengan curah
hujan berkisar 2000-3000 mm/pertahunnya.
D. Tugas dan Fungsi
1. Tugas Pokok
Dalam melaksanakan tugasnya kantor urusan agama
kecamatan palabuhanratu mendasarkan pada PMA 517 tahun 2001 tentang penataan
organisasi KUA kecamatan Palabuhanratu.Pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa KUA
kecamatan berkedudukan diwilayah kecamamatan dan bertanggungjawab kepada kepala
kantordepartemen agama kota/kabupaten yang dikordinasikan oleh kepal seksi
agama isla/bimas islam / dan kelembagaan agama kab/kota dibidang urusan agama
islam dalam wilayah kecamatan.
Sejalan dengan perkembangan yang begitu pesat pada KUA
sebagai unit pelayanan Public tingkat kecamatan, dituntut untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat tertuang dalam UU no 32 tahun 2002 tentang
penyempurnaan UU no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah.
Dengan demikian KUA kecamatan Palabuhanratu mempunyai
peran yang cukup signifikan dalam melakukan upaya pemberdayaan.
A.
kedudukan Kantor Urusan Agama Kecamatan Palabuhanratu berkedudukan ditingkat
kecamatan dan bertanggungjawab kepada kepala kantor kementerian agama kabupaten
sukabumi yang dikoordinasikan oleh kepala Seksi Bimas islam.
B.
melaksanakan sebagian tugas kantor kementerian agama kabupaten sukabumi di
bidang Urusan agama Islam dalam wilyaha kecamatan.
C.
sebaliknya Kua kecamtan Palabuhanratu selalu aktif mengikuti kegiatan di bimas
yang lain yang ada dikecamatan palabuhanratu seperti kegiatan lokasinya Mini (
Lokmin ) yang diselenggarakan oleh Puskesmas dan KBPP.
2. Fungsi
Berdasarkan KMA 517 tahun 2001 pasal ( 3 ). Kantor
Urusan Agama Kec.Palabuhanratu Menyelenggarakan Fungsi Sebagai Berkut :
a. Menyelenggarakan Statistik dan dokumentasi
b. menyelenggarakan surat- menyurat, kearsipan dan
pengelolaan rumahtangga KUA
c. Melaksanakan pencatatan Nikah dan Rujuk,mengurus dan
membina Masjid,Zakat,Wakaf,Baitul Mal dan Iabadah sosial.
E.Visi dan
Misi
Visi : Terwujudnya Masyarakat Yang
Islami,Terdidik,Toleran,Harmonis,Produktif, dan sejahtera.
Misi :
1. memebrikan pelayan mudah,cepat,akurat,dan
Proposional.
2.meningkatkan tertib Administrasi
3. meningkatkan kualitas dan profesionalitas karyawan
4. meningkatkan pembinaan kehidupan dan kerukunan umat
beragama
5. menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan
nyaman.
F. Program
Kerja
Kantor Urusan Agama kecamatan Palabuhanratu Mempunyai
Program Sebagai berikut :
1)
Meningkatkan kuaqlitas SDM dalam
Pengadministarsian dan dokumentasi Kantor
2)
Peningkatan kualitas bimbingan keluarga
sakinah
3)
Peningkatan kualitas dan bimbingan calon
mempelai / calon pengantin
4)
Peningkatan kualitas SDM kepenghuluan
5)
Peningkatan kualitas bimbingan dalam
memperdayaan Kemasjidan,ZIS,Wakaf,dan Ibadah Sosial
6)
Penanggalan Wakaf Al-Quran dari catin dan
didistribusikan Ke Mt dan PTAP
7)
Melaksanakan gerakan masyarakat magrib mengaji
( GM3 ) dan gerakan makmur masjid
G. Penutupan
Kami menyadari dalam penyusupan profil KUA kecamatan
Palabuhanratu ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, namun
dengan profil ini diharapkan semoga dapat menjadi kerangka acuan bagi KUA
kecamatan palabuhanratu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Demikian profil ini kami sampaikan semoga dapat berguna
dan bermanfaat bagi yang berkepentingan, atas perhatian, kritik dan saran.kami
ucapkan terima kasih.
KANTOR URUSAN
AGAMA KECAMATAN PALABUHANRATU
Nama Kantor : Kantor Urusan Agama (Kua )
Kecamatan Palabuhanratu
Alamat : Jl.Jajaway –
Palabuhanratu
Kelurahan : Palabuhanratu
Kecamatan : Palabuhanratu
Kabupaten : Sukabumi
Propinsi : Jawa Barat
Kode Pos : 43364
No Tlpon :
Jenis Pekerjaan : Pegawai Pencatat Nikah ( Ppn )
Nama Kepala : H.Asep Almal Hasan,M.Ag
Jumlah Pegawai :
1. Kepala : H.Asep Akmal Hasan,M.Ag
2. Penghulu : 2 Orang
3. Staff : 4 Orang
4. Penyuluh : 1 Orang
5. Pengawas : 1 Orang
6. Honorer : 4 Orang
Status Tanah : Milik Negara ( Hak Pinjam Pakai )
Luas Bangunan : 122 M2
Luas Tanah : 400 M2
Tahun Dibangun : 2010
PROGRAM KERJA
KUA KECAMATAN PALABUHANRATU
Program kerja satu tahunan akan menjadi bahan
untuk menyusun program tahun berikutnya sebagai program berkesinambungan. Dari
sinilah akan terlihat dan terpelajari
hambatan dan tantangan yang harus ditangani, dan penyempurnaan serta peningkatan yang harus ditempuh.
A. Program Umum
1.
Kepegawaian
Program kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Palabuhanratu
yang berhubungan dengan kepegawaian adalah sebagai berikut :
1)
Pembinaan
karyawan dan penerapan disiplin kerja
2)
Pembinaan
kualitas pegawai agar lebih profesional
3)
Meningkatkan
kesejahteraan karyawan / pegawai
4)
Meningkatkan
kenyamanan kerja
2. Ketata Usahaan
1)
Meningkatkan
ketertiban kearsipan
2)
Membuat laporan
bulanan
3)
Mendata ulang
inventaris kantor
4) Menyajikan data
melalui papan statistik
3. Keuangan
Program
kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Palabuhanratu yang berkaitan dengan
keuangan adalah sebagai berikut :
1. Menerima,
menyimpan dan menyetorkan keuangan ke kas Negara
2. Meningkatkan
ketertiban administrasi keuangan
B. Program Kerja Kepenghuluan
Program kerja kepenghuluan Kantor Urusan Agama
Kecamatan Palabuhanratu adalah sebagai berikut :
1.
Mengadakan
pembinaan dan pelayanan Nikah dan Rujuk
2. Mencatat dan
mengatur pencatatan Nikah dan Rujuk
3. Mengatur jadwal
pelayanan Nikah dan Rujuk
C. Program Kemasjidan dan
Zawaibsos
1.
Program pembinaan administrasi terdiri dari :
a) Menata
system pendataan dan kearsipan masjid
b) Membuat
register Masjid dan Musholla
2. Program
pelayanan kemasjidan terdiri dari
a) Memberikan
rekomendasi kepada masjid yang meminta bantuan
b) Menentukan
arah kiblat pada Masjid dan Musholla
2. Program bimbingan kemasjidan :
a) Memberikan
bimbingan tentang ibadah kepada pengurus masjid dan musholla
b) Monitoring
dan mengadakan pengawasan masjid
c) Memberikan
bimbingan tentang persyaratan serta proses terhadap pengurusan pembangunan
tempat ibadah
3. Program Zawaibsos
a)
Memberikan penyuluhan tentang penataan perwakafan
b) Mengintensifkan inventarisasi
tanah/bangunan wakaf dan wewenang serta hak-hak wakaf
D.
Program
Kerja Badan Semi Resmi
1. Program BP-4 (Badan Penasehatan
Pelestarian Perkawinan) terdiri dari :
a) Memberikan
bimbingan perkawinan dan penyuluhan tentang undang-undang perkawinan kepada
masyarakat dan calon pengantin.
b) Mengusahakan
peningkatan kesejahteraan keluarga dalam :
c)
Pelayanan BP-4
d)
Penyuluhan
Majlis Ta’lim
e)
Caten terpadu
dan perorangan
f) Pembinaan
kemluarga sakinah
g). Memberikan
bimbingan melalui pelayanan tentang kesehatan/Imunisasi terpadu dengan instansi terkait.
2. Program Kerja BAZIS, IPTQ, KB
a) Mengkoordinir
kegiatan hari-hari besar Islam, kegiatan remaja masjid baik dalam kegiatan
soSial maupun kegiatan yang bersifat ritual.
b)
Memberikan
penyuluhan keagamaan secara umum kepada Majlis Ta’lim dan remaja masjid.
c) Memberikan
penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kewajiban zakat dan fungsi
BAZIS.
d) Memberikan
penerangan dan penyuluhan tentang Keluarga Berencana (KB) kepada masyarakat dan
calon penganten.
E.
Program Kerja Lintas Sektoral
1.
Membantu dan
ikut melaksanakan kegiatan yang diadakan oleh kecamatan baik yang berkenaan
dengan kegiatan keagamaan maupun bidang-bidang lain.
2. Mengikuti rapat
koordinasi dengan Camat dan seksi-seksi lain di kecamatan
3. Menunjang
kegiatan UPGK yang dilaksanakan segenap unsur penunjang dari lintas sektoral
pada tingkat kecamatan.